CONTOH ANALISIS JURNAL KOMPETENSI GURU
ANALISIS JURNAL
HUBUNGAN
KOMPETENSI GURU DAN SUPERVISI
AKADEMIK
DENGAN KINERJA GURU SMP NEGERI
SE-KECAMATAN
PERCUT SEI TUAN
(Ditujukan untuk memenuhi
tugas UTS mata kuliah Etika dan
Kepribadian Guru)
Disusun oleh :
Nama : Istiqomah
NIM : 7101413353
Prodi : Pend Adm Perkantoran
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
HUBUNGAN
KOMPETENSI GURU DAN SUPERVISI
AKADEMIK
DENGAN KINERJA GURU SMP NEGERI
SE-KECAMATAN
PERCUT SEI TUAN
Oleh
Barinto
Abstrak
Penelitian
bertujuan mengetahui hubungan antar kompetensi guru dan supervisi dengan
kinerja guru. Penelitian dilakukan di SMPN Se-Kecamatan Percut Sei Tuan
Kabupaten Deli Serdang, dengan guru sebagai subjek penelitian.
Populasipenelitian sebanyak 308 orang,
dan sampel diperoleh sebanyak 96 orang. Metode penelitian adalah metode
deskriptif kuantitatif dengan jenis penelitian korelasional. Data yang
diperoleh
dianalisis menggunakan teknik korelasi dan dilakukan dengan bantuan komputer
program SPSS 16. Hasil analisis yaitu: 1) terdapat hubungan yang signifikan
antara kompetensi guru dengan kinerja guru. 2) terdapat hubungan yang
signifikan antara supervisi akademik dengan kinerja guru, dan 3) terdapat
hubungan yang signifikan antara kompetensi guru dan supervisi akademik secara
bersama-sama dengan kinerja guru. Persamaan regresi yang diperoleh adalah Y =
7,731 + 0,303 X1 + 0,434 X2.
Kata kunci: Kompetensi
Guru, Supervisi, Kinerja Guru
A.
Pendahuluan
Pendidikan adalah proses pelatihan dan pengembangan
pengetahuan, keterampilan, fikiran, karakter dan seterusnya, khususnya lewat
persekolahan formal (Sagala, 2007 : 1). Pendidikan bukanlah semata–semata
merupakan untuk dapat menyiapkan individu untuk dapat menyesuaikan dirinya
dengan lingkungannya melainkan lebih diarahkan pada upaya pembentukan dan kesediaan
melestarikan lingkungan dalam jalinan yang selaras.
Keberhasilan pendidikan dapat dipengaruhi oleh
banyak komponen. Adapun komponen-komponen yang mempengaruhi keberhasilan
pendidikan adalah : (1) komponen guru, (2) komponen peserta didik, (3) komponen
pengelolaan dan (4) komponenpembiayaan. Keempat faktor tersebut saling
keterkaitan dan sangat menentukan maju mundurnya suatu pendidikan.
Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam
keberhasilan suatu pendidikan. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung
tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar.
Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimana lengkapnya
sarana dan prasarana pendidikan dan bagaimana kuatnya antusias peserta didik,
tanpa diimbangi dengan kemampuan guru, maka semuanya akan kurang bermakna.
Untuk mencapai keberhasilan pendidikan dan
meningatkan mutu pendidikan , guru harus memiliki kompetensi yang memadai.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah : (1) kompensi pedagogik,
(2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi profesional dan (4) kompetensi
sosial. Guru yang telah memiliki kompensi yang telah ditetapkan diatas akan
memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan guru yang tidak memiliki
kompetensi yang telah ditentukan diatas.Hal ini sesuai dengan apa yang
dikemukakan oleh Amstrong (1998 : 15) yang menyatakan bahwa ada empat faktor
yang mempengaruhi kinerja yaitu; (1) motivasi kerja, (2) kompetensi, (3) ejelasan dan penerimaan tugas dan
(4)kesempatan untuk bekerja. Berdasarkan uraian diatas jelaslah bahwa kinerja
guru dipengaruhi oleh kompetensi guru.
Selain kompetensi guru, supervisi juga sangat perlu
dilakukan untuk mengevaluasi apakah guru telah benar-benar dan sesuai dalam
menjalankan tugasnya. Selanjutnya Arikunto (2004 ; 41) menyatakan bahwa
pendidikan bertujuan (1) meningatkan kinerja siswa sekolah dalam perannya
sebagai peserta didik yang belajar dengan semangat tinggi agar dapat mencapai
prestasi belajar yang optimal, (2) meningkatkan kinerja guru sehingga mampu
membimbing guru dan siswa, (3) meningkatkan keefektipan dan keefesienan sarana
dan prasarana, (4) meningkatkan keefektifan, (5) meningkatkan kualitas
pengelolaan sekolah dan, (6) meningkatkan kualitas situasi umum sekolah.
Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa supervisi secara langsung dapat
meningkatkan kinerja guru. Kinerja guru adalah tampilan kerja guru. Kinerja
guru dipengaruhi oleh berbagai unsur. Antara lain kompetensi guru dan supervisi
akademik. Berdasarkan observasi awal kinerja guru sekecamatan Percut masih
rendah ini dapat dilihat dari nilai ujian nasional siswa dan mutu lulusan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Deli Serdang bahwa nilai rata-rata ujian
nasional siswa dua tahun terakhir adalah rendah, dapat dilihat pada tabel
dibawah ini
Tabel
1. Nilai UN SMP Percut Sei Tuan TA 2008 – 2010
Nilai Ujian
|
Bahasa Indonesia
|
Bahasa Inggris
|
Matematika
|
IPA
|
Tahun Ajaran
|
Rata-rata
|
7,07
|
5,90
|
5,34
|
6,09
|
2008-2009
|
Terendah
|
3,20
|
2,40
|
2,00
|
2,75
|
2008-2009
|
Tertinggi
|
9,20
|
9,40
|
9,75
|
9,50
|
2008-2009
|
Rata-rata
|
7,14
|
5,86
|
5,38
|
6,02
|
2009-2010
|
Terendah
|
3,24
|
2,54
|
2,08
|
3,00
|
2009-2010
|
Tertinggi
|
9,10
|
9,20
|
9,34
|
9,40
|
2009-2010
|
Berdasarkan data diatas dapatlah disimpulkan bahwa
nilai ratarata ujian nasional siswa SMP Negeri Sekecamatan Percut Sei Tuan
masih rendah.
Fakta lain yang menunjukkan bahwa kinerja guru-guru
sekecamatan Percut Sei Tuan rendah adalah terlihat dari rendahnya mutu lulusan
siswa tahun ajaran 2008-2009. Ini dapat dilihat dari jumlah siswa yang mampu
masuk ke SMA Negeri yang bermutu. Berdasarkan sumber dari Dinas Pendidikan
Kecamatan Percut, bahwa : (1) hanya 15% siswa yang lulus dari SMP Negeri 1
Percut yang diterima di SMA Negeri, (2) hanya 10% siswa yang lulus dari SMP 2
yang diterima di SMA Negeri, (3) hanya 12% siswa yang tamat dari SMP Negeri3
diterima di SMA Negeri dan (4) hanya 7% siswa yang tamat dari SMP 4 mampu masuk
SMA Negeri.
Berdasarkan fakta inilah peneliti tertarik untuk
mengadakan
penelitian
yang bertujuan mencari hubungan antar variabel kompetensi guru dan supervisi
dengan variabel kinerja guru.
B. Kajian
Teoretis
1. Kinerja Guru
Secara etimologis, istilah kinerja berasal dari
bahasa Inggris yakni Performance. Kinerja individu terkait dengan
tingkat keberhasñannya dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan sesuai dengan
bidang tugasnya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Kinerja adalah ukuran
dari hasil yang dilakukan dengan menggunakan yang disetujui bersama.
Pencapaian kinerja yang baik atau buruk bukan hanya
dilihat dari hasil fisiknya saja, tetapi juga faktor non fisik seperti
kesetiaan, disiplin, hubungan kerja sama, inisiatif, kepemimpinan, dan hal-hal
khusus lain yang diperlukan yang berkaitan dengan tingkat pekerjaan yang
dilakukan. Sejalan dengan asumsi tersebut, Mittchell (1982) menyatakan bahwa
“kinerja merujuk pada hasil perilaku”. Lebih rinci lagi dinyatakan bahwa
“perbedaan kinerja terjadi karena adanya perbedaan individu dalam sifat-sifat
kepribadian kemampuan, dan keterampilan”. Kesimpulan dari pendapat tersebut
dalam implikasi pengukuran kinerja didasarkan pada dua criteria, yaitu (1)
menyelesaikan pekerjaan atas dasar syarat-syarat tertentu yang sudah
ditetapkan, dan (2) mencapai sasaran tujuan pekerjaan dengan menunjukkan
perilaku yang benar.
Menurut Usman (1984) menyatakan bahwa untuk dapat menunjukkan
kinerja yang baik, individu harus memiliki kemampuan untuk bekerja, motivasi
tinggi, dan juga kapasitas atau kecakapan (capacity) untuk berkinerja. Adapun
kapasitas yang dimaksud antara lain mencakup kemampuan, bakat, keterampilan,
latihan, peralatan dan tegnologi yang dapat digunakan untuk berkinerja.
Sementara Mitrani, Daiziel, dan Fitt (1992)
menyatakan terdapat empat faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu : (1) sumber motivasi
individual, (2) penetapan pekerjaan, (3) gaya manajemen, (4) iklim organisasi.
Hal ini juga senada dengan pendapat Gannon (1979) yang menyatakan terdapat
empat faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu : (1) motivasi kerja, (2)
kemampuan dan keterampilan kerja, (3) kejelasan dan penerimaan tugas, dan (4)
kesempatan untuk berkinerja.
Dalam uraian diatas dapat dikemukakan penilaian
kinerja adalah suatu proses yang dapat dilaksanakan dengan baik dengan terlebih
dahulu memahami langkah-langkah yang harus dijalani dalam melakukan proses
penilaian kinerja. Menurut Tripathy dan Reddy (1991) terdapat dua kriteria
kinerja yang dapat dijadikan acuan untuk mengukur keahlian dalam kriteria
obyektif dan kriteria subyektif. Kriteria obyektif meliputi penilaian jumlah
produksi, luasnya pelayanan. Kriteria subyektif meliputi penilaian kemampuan
kerja oleh pimpinan, hubungan dengan rekan sekerja hubungan ke bawahan dan
sebagainya. Menurut Dessler (1994) terdapat tiga langkah dalam melakukan
langkah penilaian kinerja, yaita : (1) mendefenisikan pekerjaan, (2) menilai
kinerja, dan (3) memberikan umpan balik.
2.
Kompetensi Guru
Kompetensi guru disebut juga kemampuan guru.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut : (1)
kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial dan (4)
kompetensi profesional (Sagala, 2009:31).
Kompetensi Guru dikelompokkan menjadi 10 kompetensi.
Adapun sepuluh kemampuan dasar guru itu (1) kemampuan menguasai bahan pelajaran
yang disajikan; (2) kemampuan mengelola program belajar mengajar; (3) kemampuan
mengelola kelas; (4) kemampuan menggunakan media/sumber belajar; (5) kemampuan
menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) kemampuan mengelola interaksi
belajar mengajar; (7) kemampuan menilai prestasi peserta didik untuk
kependidikan pengajaran; (8) kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan
bimbingan dan penyuluhan; (9) kemampuan mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah dan (10) kemampuan memahami prinsip-prinsip dan
menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. Namun
dalam perjalanannya tidak ada satu institusipun yang melakukan evaluasi, apakah
kesepuluh kompetensi guru betulbelul dipenuhi oleh guru atau tidak. Kesepuluh
kompetensi ini hanya ada sebagai dokumen saja (Sagala, 2009 : 31).
Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi
guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri. Jika guru itu mau
mengembangkan dirinya sendiri, guru itu akan berkualitas, karena ia senantiasa
mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya sendiri. Idealnya pemerintah,
asosiasi pendidikan dan serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk
mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,
afektit berupa sikap dan nilai, maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan
yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap. Dukungan yang demikian itu
penting karena dengan cara itu akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru
(Sagala, 2009 : 31).
Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi (1)
pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsatat pendidikan; (2) guru
memahaman potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain
strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik; (3)
guru mampu
mengembangkan
kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk
pengalaman belajar; (4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran
berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan
pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga
pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (6)
mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar
yang dipersyaratkan dan (7) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik
melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya (Sagala, 2009 : 32).
Kepribadian menurut Zakiah Daradjat (1980) disebut
sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui
lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau
melalui atsarnya saja. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun
psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang. Apabila nilai kepribadian
seseorang naik, maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut. Tentu dasarnya
adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya. Kepribadian akan turut
menentukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau
sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya (Sagala, 2009 : 33).
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus
memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam
seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan
melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan
kewibawaannya terutama di depan muridmuridnya. Kompetensi pribadi menurut Usman
(2004) meliputi (1) kemampuan mengembangkan kepribadian, (2) kemampuan berinteraksi
dan berkomunikasi, dan (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan.
Kompetensi kepribadian terkait dengan penampilan sosok guru sebagai individu
yang mempunyai kedisiplinan, berpenampilan baik, bertanggung jawab, memiliki komitmen,
dan menjadi teladan (Sagala, 2009 : 33).
Kompetensi profesional berkaitan dengan bidang studi
menurut Slamet PH (2006) terdiri dari Sub-Kompetensi : (1) memahami
matapelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar; (2) memahami standar
kompetensi dan standar isi mata pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri
serta bahan ajar yang ada dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); (3)
memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar;
(4)memahami hubungan konsep antar matapelajaran terkait; dan (5) menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Peranan guru sangat
menentukan keberhasilan proses pembelajaran guru yang digugu dan ditiru adalah
suatu profesi yang mengutamakan intelektualitas, kepandaian kecerdasan,
keahlian berkomunikasi, kebijaksanaan dan kesabaran tinggi. Tidak semua orang
dapat menekuni profesi guru dengan baik. Karena jika seseorang tampak pandai
dan cerdas bukan penentu keberhasilan orang tersebut menjadi guru.
Djojonegoro (1998:350) mengatakan profesionalisme
dalam suatu pekerjaan ditentukan oleh tiga faktor penting yakni : (1) memiliki
keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau
spesialisasi; (2) memiliki kemampuan memperbaiki kemampuan (keterampilan dan
keahlian khusus); dan (3) memperoleh penghasilan yang memadai sebagai imbalan
terhadap keahlian tersebut. Itulah sebabnya profesi menuntut adanya (1)
keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendasar; (2)
keahlian bidang tertentu sesuai profesinya; (3) menuntut adanya tingkat
pendididikan yang memadai; (4) adanya kerusakan terhadap dampak kemasyarakatan
dan pekerjaan yang di laksanakan; (5) perkembangan sejalan dengan dinamika
kehidupan; (6) kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
(7) klien/objek layanan yang tetap seperti dokter dengan pasiennya, dan guru
dengan siswanya; dan (8) pengakuan oleh masyarakat karena memang diperlukan
jasanya di masyarakat. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
kompetensi guru adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang
terditi dari : (1) kompentensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian dan (3)
kompetensi profesional.
3. Supervisi
Kata supervisi yang dipergunakan saat ini, yaitu pekerjaan
pengawasan tetapi sifatnya lebih humanis (manusiawi). Tujuan utama dari
pelaksanaan supervisi ini bukan mencari-cari kesalahan atau kekurangan, tetapi
lebih bersifat pembinaan, agar pekerjaan yang menjadi sasaran supervisi dapat
diketahui kekurangannya lalu tugas dari supervisor memperbaikinya, agar dapat
ditingkatkan kualitas pekerjaan tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya
supervisi dipakai oleh para ahli untuk pembinaan suatu profesi. Carter Goods dalam
Dictionary of Education (Sutisna, 1983), mendefinisikan supervisi sebagai
segala usaha dari pejabat sekolah yang diangkat dan diarahkan kepada penyedian kepemimpinan
bagi para guru dan tenaga pendidikan lain dalam perbaikan pengajaran, untuk
melihat stimulasi pertumbuhan profesional dan perkembangan dari para guru,
seleksi dan revisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode
mengajar, serta evaluasi pengajaran. Selanjutnya Jawatan Pendidikan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1969) mengartikan supervisi atau pengawasan sebagai
suatu usaha memajukan sekolah yang bersifat kontinu, dengan jalan membina,
memimpin dan menilai pekerjaan KS dan guru guru dalam usaha mereka meningkatkan
mutu pendidikan yang diberikan kepada para siswa dengan penataran, perbaikan situasi
belajar-mengajar ke arah terjelmanya tujuan pendidikan di Indonesia. Nasution
mengutif dari Kimball Wiles (1996) Bahwa, supervision is the assistant in
the development of better teaching learning situations. Tim Penyusun
Pedoman Supervisi Pendidikan Agama (1981) lebih mengarahkan supervisi
pendidikan agama kepada makna salah satu bagian dari pada pendidikan yang bertugas
melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pendidikan agama di sekolah agar
penyelenggaraan pendidikan itu dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai. Selanjutnya, Sutisna (1983) menjelaskan bahwa supervisi adalah suatu
bentuk layanan, bantuan profesional atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan
melalui pertumbuhan kemampuan guru ingin meningkatkan mutu pendidikan pengajaran.
Istilah supervisi yang berasal dari bahasa Inggris
terdiri dari dua akar kata, yaitu: super yang artinya “di atas”, dan vision,
mempunyai arti “melihat’, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai
“melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai
kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang
berkedudukan di atas atau lebih tinggi dan guru untuk melihat atau mengawasi
pekerjaan guru. Dalam pengertian lain, supervisi merupakan peningkatan makna
dari inspeksi yang berkonotasi mencari-cari kesalahan. Jelaslah bahwa kesan
seperti itu sangat kurang tepat dan tidak sesuai lagi dengan jaman reformasi
seperti sekarang ini. Supervisi adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi
mana hal-hal yang sudah benar, mana yang belum benar, dan mana pula yang tidak
benar, dengan maksud agar tepat dengan tujuan memberikan pembinaan (Arikunto,
2004:4).
Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan
disebut dengan objeknya, ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa ada lagi
supervisi yang lebih luas, yaitu supervisi lembaga secara keseluruhan.
Sebetulnya supervisi yang mengarahkan perhatiannya pada lembaga ini dapat
“dititipkan” pada akreditasi, tetapi dapat juga dilaksanakan sendiri oleh
pengawas dan kepala sekolah, jika ingin secara sistematis dapat dilakukan
setiap tahun.
Kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah
mengarahkan perhatiannya pada supervisi akademik, sedang pengawas yang relatif
lebih jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi pembinaannya
cukup banyak mengarahkan perhatiannya pada supervisi administrasi (Arikunto,
2004:10).
Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis yang dapat
ditarik adalah : (1) Terdapat hubungan positif yang signifikan antara
kompetensi guru dengan kinerja guru, (2). Terdapat hubungan positif yang
signifikan antara supervisi dengan kinerja guru, (3). Terdapat hubungan positif
yang signifikan antara kompetensi guru dan supervisi dengan kinerja guru.
C. Metodologi
Penelitian
Penelitian dilakukan di SMP Negeri Se-Kecamatan
Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, dengan guru sebagai subjek penelitian.
Pemilihan tempat ini didasarkan atas pertimbangan kemudahan memperoleh data,
lokasi penelitian mudah dijangkau dan sesuai dengan kemampuan, baik waktu dan
juga lebih efektif dan efisien. Penelitian dilakukan selama tiga bulan yakni
dari bulan Februari sampai dengan April 2011.
Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode
deskriptif kuantitatif dengan jenis penelitian korelasional. Hal ini dirancang
untuk memperoleh informasi tentang gejala pada saat penelitian dilakukan.
Survei biasanya mencari informasi yang akan digunakan untuk memecahkan masalah.
Survei dapat digunakan bukan saja untuk melukiskan kondisi yang ada, melainkan juga
untuk membandingkan kondisi-kondisi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya atau menilai keefektifan program.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru SMP Negeridi
Kecamatan Percut Sei Tuan, sedangkan populasi terjangkau sebanyak 308 orang,
sampel diperoleh sebanyak 96 orang. Data yang diperoleh dianalisis dengan
menggunakan teknik statistik korelasi, Dalam hal ini menggunakan bantuan
komputer program SPSS 16.
D. Hasil
Penelitian dan Pembahasan
Dari tabel deskriptif variabel kompetensi guru
diketahui bahwa skor terendah adalah 14 dan yang tertinggi adalah 32. Rata-rata
23,14; simpangan baku 4,63; median 23; dan modus 22,36. Koefisien korelasi yang
diperoleh untuk variabel kompetensi guru dengan kinerja guru adalah 0,584
dengan koefisien determinasi sebesar 0,341. Hal ini berarti 34,1% kinerja guru
ditentukan oleh kompetensi guru. Korelasi ini bernilai posisitf, artinya
kenaikan pada kompetensi guru akan diikuti oleh kenaikan pada kinerja guru.
Korelasi ini dinyatakan signifikan ditandai dengan nilai sig pada output SPSS
yang bernilai 0,000 dan berada di bawah α yaitu 0,05.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka korelasi antara
kompetensi guru dengan kinerja guru berada pada tingkat sedang, yaitu berada di
antara
0,40 sampai 0,70. Artinya kompetensi guru berhubungan dengan kinerja dalam hal
ini kinerja guru, dimana dengan kompetensi guru yang baik maka dengan
sendirinya akan meningkatkan kinerjanya.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan
yang signifikan antara kompetensi guru dengan kinerja guru sebesar 58,4%. Temuan
ini didukung pendapat Hadi (2009) kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh
yang menggambarkan potensi, pengetahuan,keterampilan, dan sikap yang dinilai,
yang terkait dengan profesi tertentu berkenaandengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan
dan diujudkan dalam bentuktindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi
tertentu.
Selanjutnya temuan penelitian menunjukkan bahwa angka
koefisien korelasi antara kompetensi guru dengan kinerja guru lebih kecil dari
pada koefisien korelasi antara supervisi akademik dengan kinerja guru. Hal ini
menunjukkan bahwa cakupan kompetensi guru lebih kecil dari pada supervisi akademik.
Namun hal ini tidak berarti bahwa supervisi akademik lebih penting dari pada
kompetensi guru. Dari tabel deskriptif variabel supervisi akademik diketahui
bahwa skor terendah adalah 55 dan yang tertinggi adalah 106. Ratarata 79,66;
simpangan baku 14,32; median 80; dan modus 79,83. Koefisien korelasi yang
diperoleh untuk variabel supervisi akademik dengan kinerja guru adalah 0,648.
Korelasi ini dinyatakan signifikan ditandai dengan nilai sig pada output SPSS
yang bernilai 0,000 dan berada di bawah α yaitu 0,05. Berdasarkan klasifikasi
koefisien korelasi kriteria penafsiran Guilford Emperical Rules (Somantri
dan Muhidin, 2006 : 214), maka koefisien korelasi antara supervisi akademik
dengan kinerja guru dikategorikan sedang.
Temuan penelitian menunjukkan ada hubungan yang
signifikan supervisi akademik dengan kinerja guru ditunjukkan dengan koefisien
korelasi sebesar 0,648 dan koefisien determinasi sebesar 0,420. Hal ini berarti
42 % kinerja guru dapat dijelaskan oleh supervisi akademik. Koefisien
determinasi ini juga signifikan secara statistik yang ditandai dengan nilai
signifikansi sebesar 0,000 yang berada dibawah α sebesar 0,05. Hal ini sejalan
dengan pendapat As’ad (1998) menyatakan bahwa kinerja atau performance adalah
kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan, melalui supervisi
pengajaran yang berhubungan dengan kinerja guru, sehingga dapat diketahui hasil
pelaksanaan tugas guru.
Kompetensi guru dan supervisi akademik secara
bersama-sama menghasilkan koefisien korelasi sebesar 0,714. Koefisien
determinasi yang diperoleh adalah 0,509. Artinya 50,9% kinerja guru dapat
dijelaskan oleh kompetensi guru dan supervisi akademik. Berdasarkan klasifikasi
koefisien korelasi kriteria penafsiran Guilford Emperical Rules (Somantri
dan Muhidin, 2006 : 214), maka koefisien korelasi kompetensi guru dan supervisi
akademik secara bersama-sama dengan kinerja guru dikategorikan tinggi karena
berada di antara 0,70 sampai 0,90. Selanjutnya persamaan regresi yang dibentuk
antara variabelvariabel penelitian adalah Ý = 7,731 + 0,303 X1 + 0,434 X2.
Angka ini memperlihatkan bahwa koefisien kompetensi guru lebih kecil dari pada
koefisien supervisi akademik. Ini sejalan dengan pendapat Oliva, 1984 melalui
supervisi kepala sekolah dapat mengetahui kinerja guru yang berhubungan dengan
dimensi supervisi pengajaran yang meliputi kompetensi guru, kepemimpinan guru,
dan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
E. Penutup
Berdasarkan hasil analisis dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut: 1) Terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi guru dengan
kinerja guru. Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya kompetensi guru dalam
miningkatkan kinerja guru. Berdasarkan penemuan penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa hipotesis penelitian yang menyatakan ada hubungan antara
kompetensi guru dengan kinerja guru dapat diterima. 2) Terdapat hubungan yang signifikan
antara supervisi akademik dengan kinerja guru. Keadaan ini mengisyaratkan bahwa
cakupan supervisi akademik merupakan salah satu hal dalam meningkatkan kinerja
guru. Berdasarkan penemuan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian
yang menyatakan ada hubungan antara supervisi akademik dengan kinerja guru
dapat diterima. 3) Terdapat hubungan yang signifikan antara kompetensi guru dan
supervisi akademik secara bersama-sama dengan kinerja guru. Persamaan regresi
yang diperoleh adalah Y = 7,731 + 0,303 X1 + 0,434 X2. Angka ini memperlihatkan
bahwa koefisien kompetensi guru lebih kecil dari pada koefisien supervisi
akademik. Jadi dapat disimpulkan bahwa hipotesis terdapat hubungan yang
signifikan antara kompetensi guru dan supervisi akademik secara bersama-sama
dengan kinerja guru dapat diterima.
Mengacu pada hasil penelitian, maka saran disajikan
berikut: 1) Kepada pengawas sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan agar lebih meningkatkan
supervise terhadap guru terutama dalam hal mengahsilkan prakrsa dalam bekerja,
senang dalam menjalankan tugasnya sebagai guru dan bersedia menerima terhadap
setiap pembaharuan terkait dengan tugas-tugas sebagai guru. 2) Kepada kepala
sekolah agar lebih menekankan perlunya meningkatkan kompetensi bagi guru dalam
rangka meningkatkan kinerja guru. 3) Kepada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten
Deli serdang agar memberi pengawasan yang ketat dan berkesinambungan kepada
guru dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku. 4) Kepada peneliti yang
lain, hasil penelitian ini diharapkan menjadi salah satu rujukan untuk
melanjutkan ke penelitian yang lebih mendalam terutama yang berhubungan kinerja
guru.
DAFTAR PUSTAKA
Amstrong,
Michael. 1998. The art HRD, Managing People, Jakarta : Gramedia.
Arikunto,
Suharsimi. 2004. Dasar-dasar Supervisi. Jakarta : Rineka Cipta.
Boadman.
1990. The Essence Of Strategic Management. Prentice Hall
International. UK.
Depdikbud.
1996. Petunjuk Administrasi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
Jakarta, Direktorat Sarana Pendidikan Dirjen
Dikdasmen.
Depdiknas.
2001. Management Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta:
Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen.
Dessler.
1994. Human Resources Management. New Jersey : Prantice Hall.
Hamalik,
O. 1991. Pendidikan Guru : Konsep dan Strategi. Banding : Mandar
Maju.
Kamars,
Dachnel.1994. Administrasi Pendidikan Teori dan Praktek. Padang:
Suryani Indah.
Raden,Yoewono.
2006. Hubungan Pelaksanaan Supervisi dan
Kemampuan
Koordinasi Kepala
Sekolah dengan Prestasi Kerja Guru SMA Swasta di Kecamatan Medan Tembung.
Thesis : Pasca Sarjana Unimed.
Sagala,
Syaiful. 2007. Administrasi Pendidikan Komtemporer. Bandung :
Alfabeta.
-------------------.
2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bandung Alfabeta. Sagala,
Syaiful. 2007. Management Strategik Peningkatan Mutu Pendidikan.
Jakarta : Alfabeta.
Santoso,
Singgih. 2005. Buku Latihan SPSS Statistik Multivariat. Jakarta :
Gramedia.
---------
2010. Panduan LengkapMenguasai Statistik dengan SPSS 17.
Jakarta Gramedia.
Sedarmayanti.
2004. Sumber Daya Manusia dan Produktifitas Kerja –
Bandung : Mandar Maju.
Sergiovanni,
T.J. 1980. The Pricipalship. Boston : Allyn.
Sergiovanni.
1980. Supervision : Concept and application. New
Jersey : Prantice Hall.
Sinaga,
R. (2010). Pengaruh Kompetensi Mengajar Guru dan Pola
Asuh Orang Tua Terhadap
Konsep Diri dan Motivasi Berprestasi Pada Siswa SD Kelas VI Di Kecamatan Medan
Denai. Medan : Tesis Program Pascasarjana
Unimed
.
Slamet,
PH. 2006. Menuju Pengelolaan Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta :
Depdiknas.
Somantri,
A dan Muhidin, S.A. 2006. Aplikasi Statistik Dalam Penelitian,
Bandung: Pustaka Sari.
Spencer,
Lyle, M. & Spencer, M. 1993. Competence at Work, Models For
Superior Performance. Kanada.
Sudjana,
1995. Metode Statistika. Bandung : Tarsito
Sutisna,
O. 1983. Administrasi Pendidikan. Bandung : Angkasa
Usman,
H. dan Akbar, P, S. 2008. Pengantar Statistik, Edisi Kedua, Jakarta:
Bumi
Aksara.
Usman,
Uzer. 1984. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Rosda
Karya.
ANALISIS
Penelitian tersebut bertujuan mengetahui hubungan
antar kompetensi guru dan supervisi dengan kinerja guru. Penelitian dilakukan
di SMPN Se-Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, dengan guru
sebagai subjek penelitian.
Karena
pendidikan bukanlah semata–semata merupakan untuk dapat menyiapkan individu
untuk dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya melainkan lebih diarahkan
pada upaya pembentukan dan kesediaan melestarikan lingkungan dalam jalinan yang
selaras. Apabila
seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit
untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu
tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional
dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula.
Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi.
Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam
menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan
bisa dicapai dengan baik. Bagaimanapun bagus dan idealnya
kurikulum pendidikan, bagaimana lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan dan
bagaimana kuatnya antusias peserta didik, tanpa diimbangi dengan kemampuan
guru, maka semuanya akan kurang bermakna. Maka dari itu untuk mencapai
keberhasilan pendidikan dan meningatkan mutu pendidikan , guru harus memiliki
kompetensi yang memadai. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah
: (1) kompensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi
profesional dan (4) kompetensi sosial. Guru yang telah memiliki kompensi yang
telah ditetapkan diatas akan memiliki kinerja yang lebih baik
dibandingkan
dengan guru yang tidak memiliki kompetensi tersebut. Selain kompetensi guru,
supervisi juga sangat perlu dilakukan untuk mengevaluasi apakah guru telah
benar-benar dan sesuai dalam menjalankan tugasnya.
a)
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik
atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama
yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang
pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar
sekaligus pengembangan murid. Kompetensi pedagogik ini merupakan
kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi pemahaman wawasan guru akan landasan dan
filsatat pendidikan, guru memahaman potensi dan keberagaman peserta didik,
sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing
peserta didik, guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk
dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, guru mampu
menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana
dialogis dan interaktif. Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan, mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan
memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan dan mampu mengembangkan bakat
danminat peserta didik melalui kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Akan tetapi guru
di Smp Negeri Se-Kecamatan Percut Sei Tuan ini masih rendah dalam memahami dan
menerapkannya, hal itu terbukti masih rendahnya
mutu lulusan siswa SMP Negeri Se-Kecamatan
Percut Sei Tuan. Maka perlu adanya evaluasi dan supervisi yang mampu
meningkatkan kinerja guru.
b) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus
dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik
pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa
serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik. Guru
sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh
yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.
Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan
melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan
kewibawaannya terutama di depan muridmuridnya. Guru di SMP Negeri Se-Kecamatan Percut Sei Tuan ini sudah mampu melaksanakan tugasnya
dan sudah sesuai dengan kompetensi dan
memiliki kemampuan mengembangkan
kepribadian, kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, dan kemampuan
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Kompetensi kepribadian terkait dengan
penampilan sosok guru sebagai individu yang mempunyai kedisiplinan,
berpenampilan baik, bertanggung jawab, memiliki komitmen, dan menjadi teladan.
c)
Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional merupakan salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru
yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Dikatakan
profesionalisme dalam suatu pekerjaan dapat ditentukan oleh tiga faktor penting
yakni : memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian
atau spesialisasi, memiliki kemampuan memperbaiki kemampuan, keterampilan dan
keahlian khusus dan memperoleh penghasilan yang memadai sebagai imbalan
terhadap keahlian tersebut.
Guru di SMP Negeri Se-Kecamatan
Percut Sei Tuan ini masih belum maksimal dalam bidang kompetensi profesional,
karena keterampilan
berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendasar belum bisa di
manfaatkan secara maksimal, dan juga belum semua guru mampu menunjukkan bidang
keahlian yang telah dimilikinya. Dan hal ini perlu adanya tindak lanjuti agar
kualitas guru di SMP Negeri Se-Kecamatan Percut Sei Tuan ini dapat
meningkat. Dan mampu menghasilkan peserta didik yang bermutu dan berkualitas
tinggi sehingga mampu bersaing denga SMP Negri di daerah lainnya.
d) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan salah
satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang
baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga
dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Sebenarnya SMP Negeri Se-Kecamatan
Percut Sei Tuan sudah mampu berkomunikasi secara baik dengan masyarakat sekitar
maupun orang tua/wali peserta didik, tetapi masih kurang dalam berkomunikasi
dengan lembaga ataupun sekolah sekolah yang berjenjang lebih tinggi. Sehingga
belum mampu memaksimalkan nilai ataupun kualitas pesera didik sehingga masih
sulit untuk peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini
perlu adanya perhatian khusus agar sekolah dapat berkomunikasi lebih aik lagi
dengan masyarakat juga lembaga lembaga agar nantinya peserta didik mudah untuk
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang
memiliki kualitas tinggi.
Terdapat hubungan yang
signifikan antara kompetensi guru dengan kinerja guru. Hal ini mengindikasikan
betapa pentingnya kompetensi guru dalam miningkatkan kinerja guru, terdapat
hubungan yang signifikan juga antara supervisi akademik dengan kinerja guru, antara
kompetensi guru dan supervisi. Keadaan ini mengisyaratkan bahwa cakupan
supervisi akademik merupakan salah satu hal dalam meningkatkan kinerja guru.
Maka dari itu perlunya 1) Kepada pengawas sekolah di
Kecamatan Percut Sei Tuan agar lebih meningkatkan supervise terhadap guru
terutama dalam hal mengahsilkan prakrsa dalam bekerja, senang dalam menjalankan
tugasnya sebagai guru dan bersedia menerima terhadap setiap pembaharuan terkait
dengan tugas-tugas sebagai guru. 2) Kepada kepala sekolah agar lebih menekankan
perlunya meningkatkan kompetensi bagi guru dalam rangka meningkatkan kinerja
guru. 3) Kepada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Deli serdang agar memberi
pengawasan yang ketat dan berkesinambungan kepada guru dengan mengacu kepada
peraturan yang berlaku. 4) Kepada peneliti yang lain, hasil penelitian ini
diharapkan menjadi salah satu rujukan untuk melanjutkan ke penelitian yang lebih
mendalam terutama yang berhubungan kompetensi
dan kinerja guru.
Comments
Post a Comment